MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID — Sebanyak 228 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihyaul Ulum DDI Baruga Majene telah menyelesaikan pendidikannya atau ditamatkan.
Acara penamatan yang berlangsung di Ponpes Ihlaul Ulum DDI Baruga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar, Safruddin Badarun, Rabu 24 Mei.
Dari 228 santri yang tamat terdiri dari tingkatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 115 orang dam Madrasah Aliyah (MA) 113 santri.
Kakanwil Kemenag Sulbar, Safruddin Badarun menuturkan Ponpes sebagai lembaga yang diberikan amanah pemerintah untuk melaksanakan dua fungsi yaitu agama dan pendidikan. Salah satunya di pondok pesantren yang menjalankan fungsi agama dan pendidikan.
“Ada bertanya kenapa Ponpes tidak ada yang status negeri, hal itu dikarenakan Ponpes memiliki ke khususan. Dimana kitab yang dipelajari di pondok pesantren yang satu pasti berbeda dengan pondok pesantren lainnya. Sehingga tidak ada kurikulumnya disatukan, ini sudah menjadi tradisi keilmuan,” ungkapnya.
Ponpes sudah menjadi tradisi keilmuan di nusantara. Kementrian Agama berdiri itu ada karena pendidikan agama. “Olehnya itu pondok pesantren ini harus tetap dijaga,” ujarnya.
Lanjut Kakanwil, untuk mengurus Ponpes, kementerian agama tidak mempersulit. Syarat mendirikan Ponpes ada lima yaitu, ada kiai, ada santri minimal 15 orang, ada asrama, ada tempat ibadah dan ada kajian kitab didalamnya. (rur/mkb)