POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Polewali Mandar terlibat kasus Narkoba.
Hal inilah yang komunikasikan oleh Kapolres Polman melakukan audiensi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman, Jumat 26 Mei 2023.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Kelainan menyampaikan, anggota PPS Rappang Barat yang terlibat penyalahgunaan Narkotika dimana berdasarkan hasil pemeriksaan asesmen hasilnya adalah untuk dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan, sedangkan untuk anggota PPS Puppuring yang terlibat kasus tindak pidana pencabulan anak dibawa umur dimana kasusnya telah diproses lanjut oleh Sat. Reskrim Polres Polman.
“Tujuan kami datang ke Kantor KPU Kab. Polman agar rekan-rekan anggota KPU Polman bisa mengetahui persis seperti apa proses hukum yang dilakukan oleh Polres Polman terhadap kedua anggota PPS tersebut,” kata Budi.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Polman Rudianto menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang sudah proaktif Memberikan informasi perkembangan dua anggota PPS yang terlibat kasus kriminal, Ia memastikan ditangkapnya dua anggota tersebut tidak mengganti jalannya tahapan pesta demokrasi 2024.
“informasi terkait status keduanya kami butuhkan untuk dijadikan bagian dari pemeriksaan kode etik keduanya,” jelas Rudianto.
Lanjut Rudi, jika terbukti keduanya akan digantikan dan kami pastikan tahapan tidak akan terganggu karena ada petugas ditingkat atasnya yang akan mengambil tugas sementara waktu.
“keduanya masih belum diganti tetapi sedang berproses.” jelasnya. (arf/jaf)