JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera umumkan tersangka baru kasus korupsi bantuan sosial.
Hal ini setelah sebelumnya lembaga anti rasuah ini melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa kemarin 23 Mei 2023.
“Pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu 24 Mei 2023.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di kantor Kemensos guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2020 sampai 2021.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” tutur Ali.
Meski begitu, Ali belum menjelaskan temuan yang didapatkan dalam penggeledahan di Kantor Kemensos itu.
“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos pada Selasa 23 Mei 2023.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Penyidik melakukan penggeledahan selama 8 jam sejak puk 10.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Usai geledah, penyidik KPK terlihat keluar dengan sejumlah barang seperti dokumen hingga netbook. (fin/*)