BANDUNG, RADARSULBAR.CO.ID – Video wanita bercadar yang viral melakukan adegan tak senonoh di kebun Teh Ciwidey Bandung, ternyata untuk dijual.
Hal ini terungkap setelah Polisi menangkap wanita bercadar tersebut bersama dengan suaminya.
Wanita tersebut berinisial DM, merupakan warga Babakan, Ciparay, Kota Bandung. Sementara yang merekam adegannya adalah RM yang merupakan suaminya sendiri.
Video adegan wanita bercadar itu dijual oleh suaminya RM kepada seseorang di media sosial dengan harga Rp100.000 sampai Rp300.000.
“RM menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kemarin.
BACA JUGA:Wanita Bercadar yang Adegan Tak Senonoh di Ciwidey Ternyata Disuruh Suami, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Wanita Bercadar yang Viral Pamer Area Intim di Ciwidey Ditangkap Polisi
Kusworo mengungkapkan, video wanita bercadar itu direkam pada Mei 2022 lalu untuk hanya disimpan di ponsel. Namun pada Juni 2022, RM menjual video itu kepada seorang anak di bawah umur yang baru berusia 17 tahun.
Anak tersebut kemudian menjual kembali kepada pihak lain seharga Rp350.000 yang kemudian viral di sosial media.
Wanita bercadat itu nekat melakukan aksi pamer alat vitalnya karena disutuh suaminya untul direkam.
“Ketiganya sudah kami amankan, termasuk anak dibawah umur yang turut menjual video tersebut. Ketiganya akan kami proses sesuai dengan peran masing-masing,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (fin/*)