MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nursiadi menyampaikan selamat atas pencapaian tersebut.
“Selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,” kata Laode pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas LKPD Sulbar Tahun 2022, Senin 22 Mei 2023.
Meskipun sembilan kali meraih Opini WTP beruturut-turut, BPK memberikan catatan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Dinilai masih lemah.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan segera mengambil
langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan untuk segera
menindaklanjuti temuan tersebut.
Dijelaskan sebagai entitas
pelaporan keuangan, pemerintah provinsi Sulbar terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan.
“Tanpa harus menunggu selama 60 hari
kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,”tutup Zudan. (jaf)