POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID –Sebanyak 15 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polewali Mandar belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Berbagai alasan yang diterima pihak Kemenag Polman, diantaranya menunda keberangkatan, pelimpahan kursi dan sakit dua orang.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Polman, Manju mengatakan CJH yang tak melunasi BPIH langsung diganti dengan jemaah cadangan dengan nomor urut porsi daftar cadangan. 15 CJH yang tak melunasi BPIH karena alasan menunda keberangkatan sembilan orang, pelimpahan porsi satu orang, sakit dua orang dan penarikan dana dua orang serta satu orang belum diketahui alasannya.
”CJH yang batal berangkat ini langsung diganti dengan cadangan yang sudah melunasi BPIH dan memenuhi syarat telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan perekaman biometrik,” terang Manju.
Kuota CJH Polman tahun berjumlah 499 orang tetapi ada empat orang mutasi ke luar daerah. Sehingga yang akan berkat dari Polman ke Mekkah berjumlah 496 orang ditambah tiga orang petugas haji daerah (PHD) sehingga totalnya 499 orang yang terbagi dalam tiga kloter pemberangkatan.
Manju menjelaskan CJH Polman tergabung dalam kloter 17 sebanyak 385 CJH merupakan kloter utuh yang akan berangkat Minggu tanggal 4 Juni pukul 04.00 Wita subuh dilepas di Gedung Gadis Pekkabata. Sementara kloter 36 dan 37 berjumlah 111 CJH. Untuk kloter 36 gabungan dengan jemaah dari Mamuju dan Mamasa dan kloter 37 gabungan dengan jemaah Pasangkayu dan Mateng.
“Kloter 36 dan 37 akan berangkat Sabtu tanggal 17 Juni pukul 12.00 Wita yang juga dilepas di Gedung Gadis Pekkabata. Sementara penyetoran kopor CJH dilakukan sehari sebelum keberangkatan ke tanah suci,” tambah Manju.
Ia menambahkan CJH Polman telah melaksanakan manasik haji baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dalam proses pemberangkatan CJH ke asrama haji Sudiang Makassar difasilitasi oleh Pemkab Polman termasuk transportasinya.
“Harapan kami, semoga CJH asal Polman, diberikan kelancaran, kesehatan menunaikan ibadah haji sehingga menjadi haji mabrur,” tandasnya. (mkb/jaf)