PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID — Jajaran personel Polres Pasangkayu menjalani tes urine, di aula markas Polres Pasangkayu, Jumat (19/5) lalu.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasangkayu dan Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu, ditugaskan untuk melakukan tes tersebut.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan menyampaikan, tes urine dilakukan untuk memastikan personel Polres Pasangkayu terbebas dari narkoba.
“Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh jajaran personel. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya bagi petugas menjauhi narkoba,” kata AKBP Candra.
Tes urine juga sebagai bentuk komitmen Polres Pasangkayu, untuk memberantas narkoba, baik diinternal kepolisian maupun masyarakat umum.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Pasangkayu, Ipda Chandra Boyke Ombong menambahkan, tes urine yang dilakukan secara mendadak dan acak itu, bagian upaya mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi.
“Kami bersyukur seluruh personel yang menjalani tes urine tidak ada yang positif narkoba. Kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, kode etik, maupun tata tertib,” paparnya.
Kata dia, tidak ada toleransi bagi personel Polres Pasangkayu pengguna narkoba. Apa bila terbukti mengkonsumsi narkoba atau zat adiktif lainya, maka akan diberi sanksi tegas. (nur/jsm)