Tilang Manual Kembali Diterapkan, Dirlantas Polda Sulbar: Jangan Melanggar Lalu Lintas!

  • Bagikan
Dirlantas Polda Sulbar, AKBP Valentinus Virasandy Asmoro.

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulbar gelar Jumat Curhat bagi sejumlah tukang ojek dan sopir angkutan, di Warkop 89, Mamuju, Jumat 19 Mei.

Dirlantas Polda Sulbar, AKBP Valentinus Virasandy Asmoro menyampaikan operasi secara stasioner tidak boleh dilakukan.

“Maksudnya, kegiatan pemeriksaan di tempat untuk mengecek kelengkapan pengemudi baik surat-surat kendaraan, SIM, helm penumpang dan plat nomor kendaraan, termasuk knalpot dan kelengkapan fisik kendaraan lainnya,” kata AKBP Valent.

Meski begitu, kata dia, polisi tetap akan melakukan tilang bagi pengendara yang terlihat kasatmata melanggar dan berakibat kecelakaan.

“Pelanggaran yang merugikan pihak lain, seperti meninggal dunia itu bisa dilakukan tilang manual,” kata dia.

Khusus untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), teknis kerjanya masih berbeda dengan daerah lain yang sudah memiliki kamera di setiap di setiap traffic light

“Kita belum, masih dengan mobile kamera, kami memang diberi fasilitas itu untuk menilang secara online,” ungkap AKBP Valen.

Bagi pengendara roda empat dengan ukuran lebih besar seperti mobil truk, ia mengingatkan semua akan berhubungan dengan pengguna jalan lain sehingga diharapkan untuk dapat berhati-hati.

Menurutnya, kondisi jalan di Sulbar terbilang kecil atau sempit jika dilalui dengan kecepatan di atas rata-rata.

“Apalagi truk pengangkut galian yang tidak menutup muatannya, hati-hati itu bisa kami tilang,” tegasnya. (ajs/*)

  • Bagikan