MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar para pendidik dan tenaga kependidikan tingkat PAUD Formal dan Non Formal, di Hotel Pantai Indah Mamuju, Rabu 17 Mei 2023.
BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menyampaikan sejumlah manfaat Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
Dihadapan para tenaga pendidik PAUD, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Insan Alif L Sadarang menyampaikan besaran iuran untuk dua program yakni JKK dan JKM sebesar Rp15.685, untuk tiga program (JKK,JKM dan JHT) sebesar Rp181.250, sementara untuk empat program (JKK, JKM, JHT dan JP) sebesar Rp268.389.
Alif juga menyampaikan jika tenaga kerja mengalami resiko meninggal dunia, maka ahli waris tenaga kerja akan mempeoleh manfaat sebesar 42juta rupiah serta mendapatkan bantuan beasiswa anak tenaga kerja dari tk/sd sampai dengan perguruan tinggi dan jika mengikuti program jaminan hari tua, kalau habis kontrak,PHK atau mengundurkan diri maka jaminan hari tua dapat langsung dicairkan,” tambah Alif.
Bagi peserta yang mengambil program Jaminan Pensiun dengan masa kepesertaan selama 15 tahun, akan mendapatkan jaminan pensiun setiap bulan. jika tidak sampai 15 tahun maka saldo diberikan sekaligus,” ujar Alif.
Para peserta sosialisasi yang berasal dari Kepala TK (Taman Kanak-kanak) dan PAUD se Kabupaten Mamuju antusias mengikuti kegiatan ini. Nampak dari banyaknya pertanyaan seputar kepesertaan dan program-program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Salah seorang Kepala TK dari Kecamatan Kalukku menanyakan mengenai apakah boleh mengambil JHT saja atau JP saja?
“Tidak boleh, karena sudah terprogram seeperti itu, jadi kalau mau ambil JHT harus ikut JKK dan JKMnya,” tandas Alif.
Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak tenaga pendidik atau keluarganya yang telah merasakan manfaat program tersebut. Dan apabila para guru anak usia dini ini telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dan bersemangat dalam mendidik, sehingga anak didik pun akan menjadi generasi yang lebih baik” ujar Akhmad Hidayat. (*)