POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Polewali pastikan pasien rujukan dari Mamasa yang tidak miliki BPJS tetap mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang beredar di media sosial terkait adanya pasien rujukan dari Mamasa yang terancam dikeluarkan dari RS karena tidak memiliki BPJS Kesehatan, dibantah oleh pihak RSUD Hajjah Andi Depu Polman bahwa informasi tersebut tidak benar dan pasien dari Dusun Pamosean Desa Pamosean Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa ini tetap mendapatkan penanganan medis di RSUD Andi Depu Polman.
Hadrawi orang tua dari Pasien Muhammad Farhan yang ditemui mengakui memang anaknya tak memiliki uang untuk membayar biaya perawatan anaknya di RSUD Hajjah Andi Depu karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetapi anaknya tetap mendapatkan penanganan dari dokter di RSUD Polewali apalagi sudah dibantu biaya oleh Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono.
Humas RSUD Hajjah Andi Depu PolMan Yusuf Daud menjelaskan, bahwa dari pihak RSUD Hajja Andi Depu tidak pernah mengeluarkan Statement bahwa akan mengeluarkan atau menahan Pasien tersebut & sampai saat ini pihak RSUD masih memberikan pelayanan kesehatan kepada Pasien.
“Pihak Rumah Sakit belum pernah menerima pembayaran dari keluarga Pasien tersebut apa lagi pembayaran di UGD dan rawat inap.” jelas Yusuf Daud, Rabu 17 Mei 2023.
Untuk diketahui, tarif rawat inap kelas III tidak sampai Rp.500 ribu malam melainkan hanya Rp.125 ribu/malam.
“Pada saat Pasien dirujuk dari Puskesmas Mambi pada tanggal 12 Mei 2023 Perawat Puskesmas menyampaikan dalam Sisrutenya bahwa pasien berlaku umum dan keluarga pasien sudah di edukasi oleh perawat Puskesmas & menyatakan siap mengikuti protap RSUD Hajjah Andi Depu.”jelasnya. (arf/jaf)