MAMUJU, RADAR SULBAR – Elipurwati (38) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Botteng, Mamuju sedang berjuang mengobati anaknya yang didiagnosa Hemofilia. Ia menceritakan bahwa anaknya menderita hemofilia sejak kecil.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar, hasil pemeriksaan menunjukan anaknya menderita hemofilia. Walaupun bukan turunan dari dirinya, tapi kenyataan tersebut membuat Eli sangat sedih. Ia menjelaskan, kemungkinan anaknya mendapat turunan sakit dari nenek.
Eli mencoba untuk tidak terus berlarut dalam kesedihan, ia menyadari kekuatan dan kesabarannya dapat menjadi sumber kekuatan bagi anaknya untuk menjalani pengobatan.
Hemofilia merupakan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan membutuhkan pengobatan yang terus menerus. Sehingga berasa sekali jika pembiayaannya menggunakan biaya pribadi.
“Alhamdullillah sekali sejak 2017, Allah beri kemudahan kepada kami sekeluarga dengan terdaftar sebagai peserta JKN, jadi sejak itu juga biaya pengobatan Rahmat sudah dapat dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan,” ujar Eli bersemangat.
Eli beserta keluarga sangat bersyukur dengan hadirnya Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Eli tak henti mengucapkan rasa terima kasih karena dengan terdaftar sebagai Peserta JKN, ia tak perlu lagi khawatir akan biaya yang dibutuhkan anaknya untuk menjalani pengobatan secara rutin akibat hemofilia.
Apalagi ia menjadi peserta JKN dengan segmentasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah, rasa syukurnya bertambah karena selain tidak terbebani biaya pelayanan kesehatan, ia juga tidak terbebani lagi dengan pembayaran iuran per bulan.
“Saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2015. Kami sekeluarga alhamdulillah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah. Jadi lebih bersyukur lagi, sebagai masyarakat yang kurang mampu merasa sangat terbantu dengan berbagai bantuan dari pemerintah. Sehingga saat ini tidak perlu memikirkan lagi iuran Program JKN,” jelasnya.
Selain itu, hati Eli pun senang mendengar adanya simplifikasi rujukan pada pasien hemofilia yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan pada September tahun 2021 lalu. Simplifikasi layanan administrasi ini membuatnya tidak perlu lagi untuk mengunjungi Puskesmas untuk memperbarui surat rujukan anaknya jika masa berlakunya sudah habis. Sehingga sangat efektif dan efisien baik dalam hal waktu dan tenaga.
“Senang rasanya saat diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit dan masa rujukan tersebut dapat diperpanjang kembali untuk sembilan puluh hari ke depan,” ungkap Eli.
Eli menambahkan ceritanya bahwa terkait tantangan yang Ia hadapi setelah ini adalah Sunat (Sirkumsisi) yang harus dilakukan ke Rumah Sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Karena dirinya sudah berkonsultasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan pihak Rumah sakit di Mamuju bahwa untuk melakukan sunat harus dilakukan disana dengan perlengkapan medis yang lengkap.
“Tantangan saya setelah ini adalah sunat yang akan dilakukan anak saya, semoga tidak ada kendala berarti kedepannya. Karena saya dan keluarga juga harus memikirkan biaya hidup selama di sana. Karena kami termasuk keluarga dengan ekonomi yang pas-pasan,” lanjutnya.
Pada akhir pembicaraan, Eli berharap agar Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dapat terus membantu dan melayani masyarakat. Terutama untuk masyarakat menengah kebawah dengan ekonomi yang kurang memadai seperti dirinya.
“Semoga BPJS Kesehatan terus melayani dan terus membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama masyarakat yang kurang mampu seperti saya. Sekali lagi terima kasih Program JKN dan peserta yang bayar iuran serta pemerintah,” tutup Eli. (PN/af)