MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 43 desa di Majene tetap akan digelar tahun 2023 ini.
Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD bersama Pemkab Majene melakukan pembahasan, melalui rapat dengar pendapat, (RDP) Jumat 12 Mei.
Keterbatasan angaran yang membuat pelaksanaan Pilkades belum pasti gelar. Tetapi dalam RDP tersebut DPRD dan Pemkab menemukan solusi dan tetapi digelar tahun ini. Keputusan bersama oleh Pemkab dan DPRD Majene tersebut dituangkan dalam berita acara.
Dengan memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia sementara, yakni Rp 300 juta, Pilkades tetap digelar.
Terkait dengan beberapa kegiatan lainnya dalam tahapan Pilkades yang belum bisa diakomodir dengan anggaran Rp 300 juta, Pemkab Majene akan melakukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2023 serta melakukan pembagian pendanaan kepada pemerintah desa.
Sekretaris Dinas PMD Majene, Muhammad Waris Sucrahman mengatakan bahwa anggaran Rp 300 juta yang disediakan Pemkab saat ini bisa saja digunakan untuk pelaksanaan Pilkades hingga tahapan hari pencoblosan. Tetapi anggaran tersebut akan difleksibelkan penggunaannya.
“Artinya ada beberapa kegiatan yang bakal dianggarkan lebih awal melalui dana Rp 300 juta ini. Dan ada kegiatan lain, yang belum bisa diakomodir melalui dana ini. Sehingga kita carikan solusi serta melakukan pembagian penganggaran kepada pemerintah desa terkait. Seperti hal honorarium PPKD dan Panwas desa,” jelasnya.
Penggerak Swadaya Masyarakat, Dinas PMD Majene, Hafid menambahkan kemungkinan yang memberatkan diawal untuk penganggaran adalah pelaksanaan Bimtek. Karena harus mengeluarkan anggaran sampai Rp. 70 juta untuk pelaksanaan dua kegiatan. Yakni pelatihan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panwas desa. Kegiatan ini direncanakan sesuai jadwal adalah akhir Juni sampai dengan pertengahan Juli 2023.
Kata dia, setelah itu progres selanjutnya adalah persiapan pelaksanaan yakni pada pemungutan dan penyediaan surat suara.
“Disitulah anggaran betul-betul agak besar pendanaannya karena untuk penyediaan surat suara saja berserta dengan surat-surat kelengkapan lainnya. Seperti surat panggilan, baliho itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 180 juta,” tambahnya.
Dana Rp. 300 juta ini penyediaan penambahan kotak suara belum masuk. Belum lagi pembelanjaan terkait dengan operasional pengamanan dari TNI-Polri. “Jadi masih akan ada sebenernya utang sebelum pelaksanaan hari pencoblosan nanti. Mudah-mudahan ada tambahan dana dari pemkab untuk mengakomodir semua tahapan Pilkades ini,” harap Hafid.
Lanjut dia, PMD akan melaksanakan dulu progres setiap tahapan. Mengenai seperti apa kebijakannya itulah yang bakal diikuti.
“Karena untuk anggaran ideal yang bisa mengakomodir semua tahapan sebenarnya Rp 1,2 miliar. Mengingat harusnya terkait dengan honorarium PPKD dan Panwas menjadi tanggungan Pemkab, tidak usah melibatkan ke desa. Tetapi karena kondisi keuangan daerah betul-betul terbatas, makanya kita akan membagi pendanaan ke desa. Seperti pengadaan bilik suara dan honorarium dari PPKD dan Panwasl itu tadi,” tutupnya.
Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil sepakat jika memang penambahan anggaran untuk Pilkades harus dilakukan melalui APBD Perubahan. Namun, Ia memberi saran agar nantinya tetap dilakukan perhitungan serta melakukan efesiensi jenis biaya.
”Jadi tetap nanti dilakukan perhitungan-perhitungan. Kemudian sekedar usulan, mungkin ada beberapa jenis biaya yang bisa diefesiensi sehingga perlu kita lakukan,” jelasnya.
Mengingat, kondisi keuangan yang ada saat ini sulit ditambah lagi dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku 2023. Dimana pelaksanaan penggunaan dana alokasi umum sudah ditentukan (diatur) penggunaannya sebagian. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga penganggaran yang bisa dimaksimalkan adalah bersumber dari PAD.
Anggota DPRD Majene, Hasriadi mengatakan, pengesahan APBD Perubahan dilakukan pada Oktober 2023. Sehingga Ia berharap Pemkab Majene tidak khawatir terhadap beberapa kegiatan pelaksanaan Pilkades yang belum bisa diakomodir melalui dana Rp. 300 juta. Karena akan diupayakan dianggarkan melalui APBD Perubahan.
“Kita mengetuk palu APBD Perubahan Oktober. Atau sampai pada “Hari H” pelaksanaan Pilkades. Sehingga persoalan honorarium dari PPKD dan Panwas bisa dianggarkan pada APBD Perubahan nantinya. Olehnya itu, kami (DPRD) menginginkan agar pelaksanaan Pilkades jalan dulu. Terkait kegiatan yang belum biasa diakomodir penganggaran nya kita carikan solusi,” ujarnya.
Menurutnya, tentu Pemkab dan DPRD Majene akan melakukan hitung-hitungan teknis pendanaannya nanti. Begitu juga dengan kegiatan apa yang harus dibayarkan dan kegiatan apa saja bisa dulu lakukan untuk penganggarannya nanti.
“Jika nanti APBD Perubahan sulit maka SK Parsial bisa kita lakukan. Karena keadaan mendesak, mengingat DPRD mendesak karena kita semuanya ingin menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya. (rur/mkb)