POLEWALI, RADAR SULBAR — Dari 18 Partai Politik, 10 diantaranya belum mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar.
Ketua KPU Polman Rudianto menyampaikan, batas akhir pendaftaran Bacaleg dibuka sampai pada tanggal Minggu 14 Mei pukul 23.59 WITA dan belum ada perpanjangan waktu terkait pendaftaran Bacaleg tersebut.
“Masih ada 10 Parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya, Parpol yang telah mengajukan pendaftaran ada 8 yakni partai Nasdem,PDIP, PKS, PBB,PAN, Golkar, PKB dan Demokrat,” ujar ketua KPU Polman Rudianto didampingi Komisioner KPU Polman lainnya.
Rudianto kembali mengingatkan bahwa pendaftaran tidak ada penambahan waktu sampai sejauh ini, waktunya sampai tanggal 14 pukul 23.59 WITA.
Kemudian terkait dengan kedatanganpartai Gerindra ke KPU Polman pada Sabtu 12 Mei pukul 11.00 WITA yakni untuk menyampaikan pengajuan bakal calon legislatif yang seperti biasa kami terima kami sambut.
“Setelah diperiksa dokumennya di Silon ternyata belum terdapat persetujuan DPP Gerindra untuk pendaftaran calon. Sehingga Gerindra menyampaikan bukan pendaftaran yang dilakukan melainkan hanya konsultasi oleh karena belum ada surat persetujuan dari DPP yang disampaikan di KPU Polman,” jelas Rudianto.(arf/*)