PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID — Harga tanda buah sawit (TBS) di Pasangkayu terus mengalami penurunan usai Idul Fitri lalu. Saat ini harga TBS ditingkat pengumpul antara Rp 1.400 hingga Rp 1.500 per kilogram (kg).
Turunnya harga TBS menuai sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Pasangkayu, Lubis, ia mengaku menyayangkan pihak perusahaan sawit terus menurunkan harga TBS semaunya. Padahal penetapan harga TBS mesti melalui mekanisme tertentu di Pemprov Sulbar.
Lubis meminta pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap harga TBS. Sehingga pihak perusahaan sawit tidak seenaknya memainkan harga dengan tidak mempertimbangkan kerugian para petani sawit.
“Kenapa harga TBS ini seakan lepas dari kontrol pemerintah dalam hal ini dinas terkait. Seharusnya pemerintah memberi perhatian khusus kesana. Sebab komoditi sawit telah menjadi andalan di Sulbar. Mayoritas penghasilan masyarakat telah bertumpu pada buah sawit,” keluh, politisi PKB itu, Senin (8/5).
Ia menginginkan Pemprov Sulbar dapat menjamin harga TBS, agar masyarakat tidak terus dipermainkan oleh pemodal. Jika tidak ada ketegasan, dikhawatirkanya tidak hanya akan berdampak pada perekonomian petani, tapi juga akan memberi efek psikologi pada petani.
“Kalau pemerintah sudah lepas tangan, kepada siapa lagi petani berharap. Petani bisa putus asa mengelola lahan sawitnya, karena ongkos produksi sudah lebih mahal dari pada hasil panen. Secara perlahan ini akan berefek domino pada tingkat pertumbuhan ekonomi di Sulbar,” pungkasnya. (nur/jsm)