Sulbar Dapat 1.453 Kuota Haji, Masa Pelunasan Diperpanjang

  • Bagikan
RAPAT. Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulbar saat melaksanakan rapat terkait persiapan pemberangkatan CJH, di Kanwil Kemenag Sulbar, beberapa waktu yang lalu. --Rezki Amaliah/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan perpanjang masa pelunasan biaya haji hingga Jumat (12/5).

Selain itu, Kemenag juga menambah kuota haji cadangan untuk mengantisipasi sisa kuota saat penutupan nanti.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1444 H/2023.

“Waktu pelunasan biaya haji diperpanjang sampai 12 Mei. Mengingat masih ada jemaah reguler yang belum melunasinya, termasuk di jemaah di Sulbar,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kamwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Syafrudin Sabtu 6 Mei.

Menurut Syafrudin berdasarkan data, belum ada daerah se-Indonesia yang pelunasan biaya haji jemaahnya mencapai 100 persen. Namun, untuk Sulbar, pelunasan sudah mencapai 98 persen.

Ia mengaku telah meminta jajarannya agar segera melakukan follow up ke jamaah yang belum melakukan pelunasan.

“Saya sudah perintahkan kepada kepala Kemenag di masing-masing kabupaten, bahwa jemaah yang tidak datang ke bank supaya didatangi ke rumahnya, untuk mendapatkan info yang pasti, apakah mereka akan melakukan pelunasan atau tidak,” terangnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulbar Ahmad Barambangy mengatakan, tahun ini Sulbar mendapatkan kuota haji 1.453 jamaah, dengan rincian 1.436 jamaah reguler, 12 orang Petugas Haji Daerah (PHD) dan 5 orang Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU).

“Untuk sulbar, ada 137 jamaah cadangan yang juga berhak melakukan pelunasan,” sebut Ahmad.

Sementara itu, lanjut Ahmad, berdasarkan data pelunasan per Jumat 5 Mei, jamaah reguler yang telah melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan mencapai 1.435 CJH 1.336 jemaah reguler, 91 jamaah cadangan dan 8 PHD.

“Jumlah tersebut terdiri dari Mamuju sebanyak 242 jamaah, Pasangkayu 152 jamaah, Polewali Mandar 524 jamaah, Majene 242 jamaah, Mamasa 102 jamaah, Mamuju Tengah 165 jamaah dan 8 PHD,” tandas Ahmad. (rzk/*)

  • Bagikan