MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbukti memberikan keringanan bagi masyarakat yang melakukan pengobatan di Rumah Sakit.
Salah satunya warga Mamuju, Jumiati (67), anaknya (Anggraeni) yang berusia 16 tahun tahun dapat menjalani pengobatan secara gratis di Rumah Sakit berkat program JKN.
Diketahui, Anggraeni mengidap penyakit asam lambung atau gastroesophageal reflux disease (GERD). Penyakit ini banyak juga dialami oleh masyarakat.
“Kemarin anak saya masih mengalami sakit perut di dekat ulu hati dan muntah-muntah cukup sering. Alhamdulillah setelah rawat inap dua hari disini, keadaaan anak saya membaik,” ungkapnya.
Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penjual kue di Kota Mamuju ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah banyak membantu keluarganya selama ini.
“Saya bersyukur ada program JKN, selain dipakai untuk pengobatan anak, biasanya saya sendiri juga memakainya untuk pengobatan asam urat saya. Selama digunakan alhamdulillah terus gratis tanpa biaya sepeserpun yang harus dikeluarkan,” ujarnya.
Jumiati yang terdaftar dalam segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengaku telah lama dibantu pemerintah dalam program JKN ini. Ia berharap masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN dapat segera mendaftarkan dirinya. Dengan menjadi peserta JKN dan merasakan langsung manfaat yang diberikan, ia mengatakan masyarakat Indonesia yang masih meragukan pelayanan Program JKN agar tidak termakan berita hoax di luar sana tentang perbedaan pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, ayo segera daftar, karena Program JKN sangat banyak manfaatnya. Tidak ada pembeda antara menggunakan kartu JKN ataupun bayar sendiri, semua pelayanan yang diberikan sama tanpa membeda-bedakan. Ikuti sesuai alur pelayanan dan nikmati manfaat yang diberikan,” lanjutnya.
Jumiati juga berharap agar Program JKN ini dapat berkesinambungan dan terus memberikan layanan terbaik, mempermudah segala pelayanan yang diberikan. Dapat menjadi perisai pelindung seluruh masyarakat Indonesia.
“Semoga layanan yang diberikan dari program JKN terus berkesinambungan, menghadirkan layanan yang semakin baik dan lebih banyak lagi memberikan manfaat bagi yang membutuhkan,” tutupnya. (*)