Urusan Sampah, Pemda Minta Bantuan Warga

  • Bagikan
PEMBUANGAN SAMPAH. Trotoar yang berada di jalan menuju sport center Polewali menjadi pilihan bagi warga untuk membuang sampah rumah tangga.--Arif Budianto/Radar Sulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID – Hingga kini, Pemkab Polewali Mandar masih kewalahan untuk menangani persoalan sampah. Lantaran kabupaten ini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang permanen.

Mengatasi masalah sampah yang belum juga tuntas, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar Agusniah Hasan Sulur, meminta masyarakat membantu pemkab mengatasi persoalan sampah itu dengan cara tak membuang sampah di sembarang tempat.

Agusnia menyampaikan, Pemkab masih tengah berupaya mempercepat pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sattoko Kecamatan Mapilli. Asisten I Pemkab Polman ini juga menegaskan, pihaknya tengah melakukan persiapan sesuai tahapan dan mekanisme yang ada.

“Sekarang ini terkait dengan sampah kita butuh partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, agar tak berserakan. Saat ini, petugas sampah sudah melakukan aktivitas pengangkutan,” terang Agusniah, Senin (1/5).

Ia berharap masyarakat membantu pemerintah di tengah kondisi seperti sekarang ini. “Dan kami selaku dinas terkait akan berupaya memberi pelayanan maksimal, di tengah kondisi saat ini,” tambahnya.

Sejak TPA Binuang ditutup, warga terpaksa membuang sampah di sembarang tempat karena pengangkutan sampah di rumah-rumah tak berjalan maksimal selama ini. Menghindari penumpukan sampah di depan rumah, warga pun menjadikan fasilitas umum seperti sudut jalan, trotoar hingga pusat olahraga di kabupaten ini sebagai tempat pembuangan sampah. Hal itu membuat petugas kebersihan harus setiap saat mengangkut tumpukan sampah agar tidak terus mengganggu pengendara dan masyarakat yang berolahraga.

Selain tempat-tempat umum, sungai juga tak luput dari aktivitas pembuangan sampah. Beberapa warga memilih membuang sampah ke sungai daripada harus merogoh kantong mereka menyewa bentor membuang sampah. (arf/dir)

  • Bagikan