Sakit Trigeminal Neuralgia Mereda Berkat Program JKN

  • Bagikan
Rasmia (37) sedang menjalani rawat inap di RS Regional Sulbar. (Foto: IST)

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Rasa syukur ditunjukkan Rasmia (37) saat dirinya menceritakan pengalaman memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melawan penyakit Trigeminal Neuralgia atau rasa nyeri kronis akibat gangguan pada saraf trigeminalaraf kelima dari dua belas pasang saraf yang berasal dari otak (saraf kranial).

Menurutnya sakit yang dideritanya ini sudah berlangsung cukup lama tapi terkadang muncul dan hilang, yang kali membuatnya harus sampai mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Akhirnya saya baru memeriksakannya sekarang, karena biasanya sembuh dengan sendirinya. Tapi akhir-akhir ini jadi lebih sering sakitnya dari sembuhnya, makanya saya segera berobat ke rumah sakit,” ceritanya.

Dulu hanya sebatas sakit kepala biasa, terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung selama beberapa detik hingga beberapa menit. Tetapi Rasmia mengatakan bahwa serangan nyeri itu muncul setiap hari selama beberapa hari, hingga akhirnya ia memutuskan untuk memeriksakan kondisinya menggunakan kartu JKN.

“Rasa nyeri yang saya alami itu menusuk seperti sengatan listrik dan tanpa ada sebab apa-apa sebelumnya. Awalnya saya anggap sakit kepala biasa, tapi lama kelamaan semakin sering. Jadi saya dengan segera memutuskan berobat menggunakan manfaat dari BPJS Kesehatan ini,” ungkapnya.

Awalnya ia melakukan pemeriksaan di Puskesmas Topore, ternyata di puskesmas tidak bisa memberikan tindakan lebih, alhasil ia segera diberikan rujukan ke rumah sakit.

“Setelah memeriksakan diri di puskesmas Topore, ternyata saya diberikan rujukan ke rumah sakit, karena harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya saya didiagnosis sakit Trigeminal Neuralgia. Untungnya ada kartu JKN ini, akses kemanapun bisa teratasi,” sambungnya.

Pada akhir kesempatan, ia berpesan kepada seluruh peserta JKN yang belum pernah mengakses layanan kesehatan, agar lebih menjaga kesehatannya dan tetap memastikan kepesertaannya dalam kondisi aktif.

“Walaupun saya sudah ditanggung menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, tapi saya berharap tidak sakit, karena sakit itu tidak enak. Oleh karena itu bagi peserta harus tetap pastikan dalam kondisi aktif meskipun tidak menggunakannya,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version