Pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan pada pengajuan Bacaleg di Pemilu 2024, bersifat keharusan yang mutlak diwujudkan. Caleg perempuan, harus masuk dalam penyusunan pada setiap urutan tiga caleg.
“Misalnya, kalau empat caleg seperti di Mamuju Tengah, ada satu caleg perempuan dan tiga caleg laki-laki,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU RI telah membuka akses Silon untuk pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta DPD pada Rabu 19 April. Bacaleg diharapkan segera mempersiapkan dokumen syarat pendaftaran mengingat waktu pengurusan semakin pendek akibat cuti bersama.
Siapkan Rekening Dana Kampanye
Selain itu, peserta Pemilu 2024 juga diwajibkan untuk membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, pada kegiatan sosialisasi Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Mamuju, serta pembukaan khusus dana kampanye Pemilu 2024, beberapa waktu lalu.
Hamdan mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur bank mana saja yang boleh digunakan peserta pemilu. Namun, KPU menyarankan agar peserta Pemilu menggunakan bank yang tergabung dalam Bank Himbara, yakni bank milik BUMN.