MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID– Dit Polairud Polda Sulbar membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras di tempat terbuka, tepatnya di kawasan wisata Pantai Lombang-Lombang kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Minggu 23 April 2023.
Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa pemuda tersebut dibubarkan karena secara terang-terangan melakukan pesta miras di tempat yang ramai pengunjung.
“Ia memang betul, kita bubarkan karena mereka mengkonsumsi Minuman keras ditempat terbuka apalagi ditempat yang ramai sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas”, Ungkap Syamsu.
Dari tangan pemuda tersebut, Polisi langsung memusnahkan 5 botol minuman keras jenis Bir tersebut dengan cara menumpahkan ke tanah dan mengarahkan para pemuda untuk membubarkan diri.
Lebih lanjut, juru bicara Polda Sulbar ini menghimbau kepada Masyarakat untuk memanfaatkan libur lebaran ini dengan melakukan hal-hal yang positif dan menghindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya keributan.
Perwira Polisi berpangkat tiga melati ini juga memastikan bahwa pihaknya akan terus hadir ditengah-tengah Masyarakat dalam kondisi apapun untuk memastikan kondisi Kamtibmas tetap aman dan kondusif
“Sebaiknya kita memanfaatkan momen lebaran ini dengan berkumpul ataupun bersilaturahmi dengan Keluarga maupun dengan kerabat dan kami akan selalu hadir agar Masyarakat merasa aman dan nyaman”, ungkapnya. (jaf)