MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Sulbar telah membuka tahapan pendaftaran sejak Senin 17 April 2023. Namun, hingga hari kedua ini belum ada yang mendaftar.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Sulbar 2023-2028, Rahmat Muhammad mengatakan, tahapan pendaftaran terhitung selama tujuh hari kerja. Itu artinya pendaftaran bakal ditutup pada Rabu 3 Mei 2023.
“Kalau hari libur cuti lebaran Idulfitri kita tidak buka pendaftaran. Tapi kita tetap berkoordinasi. Hingga hari kedua pendaftaran inu belum ada satu pun yang mendaftar,” kata Rahmat, saat dikonfirmasi, Selasa 18 April.
Hanya saja, kata dia, sudah ada beberapa orang sedang mempersiapkan berkas pendaftarannya. Menurutnya, pendaftar mesti melengkapi 18 poin persyaratan. Pendaftar juga diminta melampirkan beberapa berkas fisik saat melakukan pendaftaran.
“Tak ada batasan terkait berapa jumlah pendaftar. Semakin banyak semakin bagus,” jelasnya.
Sebelumnya, Timsel resmi membuka tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bawaslu Nomor: 1379.05.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Rahmat mengatakan timsel akan bekerja sesuai aturan dan mekanisme dari Bawaslu RI. Seluruh anggota timsel sudah mengikuti bimbingan teknis dari Bawaslu RI.
“Jadi tidak ada target pendaftar, semakin banyak mendaftar jauh lebih bagus, karena kita mencari empat orang yang akan dikirim ke Bawaslu RI untuk memutuskan dua komisioner,” paparnya. (ajs)