Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.
“Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Menteri Nadiem.
Terobosan yang dimaksud Kemendikbudristek, antara lain:
Pertama, penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.
Kedua, kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer.
Ketiga, materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes.
Keempat, sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK. (jpnn)