PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID – Tahapan seleksi Anggota Bawaslu Sulbar masa jabatan 2023-2028 sudah mulai berjalan. Tim seleksi (Timsel) sudah melakukan pengumuman dan pendaftaran pada Rabu 12 April hingga Jumat 14 April 2023.
Proses sosialisasi dilakukan di media cetak dan media elektronik dengan mengumumkan pendaftaran. Selain itu juga dilakukan sosialisasi tatap muka di seluruh kabupaten di Sulbar.
Tak terkecuali di Kabupaten Pasangkayu, salah satu Timsel Bawaslu Sulbar, Janne Deivy Ticoh, didampingi Kabag Penindakan Bawaslu Sulbar, Irham melakukan sosialisasi di kantor Bawaslu Pasangkayu, Jumat 14 April 2023.
Sosialisasi dihadiri puluhan peserta dari internal Bawaslu, Panwascam serta masyarakat umum. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan mulai dari tata cara, teknik hingga ajakan bersama-sama mensosialisasikan pendaftaran Bawaslu Sulbar hingga ke pelosok wilayah yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Kabag Penindakan Bawaslu Sulbar, Irham mengatakan, sosialisasi ini berkaitan dengan penerimaan pendaftaran yang akan dimulai tanggal 17 April hingga 3 Mei 2023 beserta persyaratan untuk menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar.
“Bawaslu Sulbar pada sifatnya membantu persiapan teknis sebagaimana surat Kasek Bawaslu Provinsi Sulbar. Perlu kami laporkan undangan ke ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan masyarakat potensial sudah disampaikan secara lagsung,” ujarnya.
Di hadapan peserta sosialisasi anggota Timsel, Janne Deivy Ticoh mengungkapkan, Timsel membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar. Bagi masyarakat Pasangkayu yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu segera menyiapkan berkasnya.
Untuk itulah, sambung Ticoh, Timsel didampingi pihak Bawaslu melaksanakan sosialisasi ajakan seluruh masyarakat luas untuk ikut berkompetisi menjadi anggota Bawaslu Sulbar pada periode 2023-2028.
“Tujuan dari sosialisasi kita ini, bagaimana Timsel mengajak masyarakat seluas-luasnya untuk ikut berkompetensi mengikuti rekrutmen Bawaslu Propinsi, tentunya dibantu pihak Bawaslu di tingkat kabupaten hingga tingkat desa,” tandasnya. (*)