Terlibat Kasus Percobaan Pemerkosaan, Oknum PTT Pemprov Terancam PDTH

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Biro Umum Pemprov Sulbar melakukan pemberhentian sementara kepada salah satu PTT yang tersandung kasus percobaan pemerkosaan, Senin 11 April 2023.

Saat ini AH diamankan di Polresta Mamuju. Kepala Biro Umum Pemprov Sulbar Ansar Malle mengaku baru mengetahui kasus tersebut, Rabu 12 April 2023.

Meskipun kejadian bukan dalam wilayah pemprov namun ia tak mentolerir adanya pegawai yang melakukan tidak asusila. Sebab itu ia langsung melakukan pemberhentian sementara terhadap AH.

“Kita tidak mentolerir seperti itu,” tegas Ansar, Rabu 12 April 2023.

Walaupun demikian, pihaknya belum dapat melakukan pemecatan tanpa didasari keputusan hukum tetap. Jika sudah ada putusan hukum menyatakan AH bersalah maka pihaknya akan merekomendasikan melalui BKD untuk dilakukan Pembehentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

“Harus menunggu putusan secara inkrah.
Kalau sudah dinyatakan bersalah melalui putusan hukum, pasti diberhentikan,” pungkasnya.

Diketahui, lanjut Ansar, pelaku AH berstatus PTT bekerja pada Bidang Penggunaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Aset Pemprov Sulbar. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version