MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pallawarukka, memantau pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Senin 10 April 2023.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Mamuju.
Pallawarukka mengharapkan petugas loket pelayanan untuk melakukan validasi berkas permohonan dengan teliti dan selektif, terutama dalam proses pengajuan permohonan paspor.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap permohonan paspor yang diajukan telah memenuhi persyaratan yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penerbitan paspor yang tidak sah,” ungkapnya.
Pallawarukka juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, termasuk dalam proses validasi dan seleksi berkas permohonan paspor.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek keimigrasian di Kantor Imigrasi Mamuju.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melaksanakan validasi berkas permohonan paspor dengan teliti sesuai dengan aturan yang berlaku. Petugas loket pelayanan di Kantor Imigrasi Mamuju juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. (jaf)