JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Sesuai jadwal yang ditetapkan, hasil pasca sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada tanggal 9 April dan 10 April 2023.
Sebelumnya, pantia penerimaan PPPK Guru memberikan masa sanggah kepada peserta seleksi kompetensi PPPK 2022 selama tiga hari. Yakni tanggal 10 hingga 12 Maret 2023.
Lalu, instansi menjawab sanggahan peserta selama tujuh hari yaitu pada 13 hingga 19 Maret 2023.
Selanjutnya, pengumuman pasca sanggah disiarkan pada Minggu tanggal April 9 hingga Senin 10 April 2023.
Peserta yang berhasil lolos seleksi pasca sanggah akan melanjutkan tahapan pemberkasan dengan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 hingga 30 April 2023.
Setelah itu, usul penetapan NI PPPK Guru akan dimulai 24 April 2023 dan dijadwalkan tuntas pada 18 Mei 2023.
PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diberi tugas layaknya guru ASN di satuan pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).