Resmi Ditahan KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Minta Maaf: Saya Khilaf

  • Bagikan
Muhammad Adil ditangkap KPK-Instagram pribadi-

RIAU, RADARSULBAR.CO.ID – Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam OTT yang dilakukan di Meranti, Riau pada Kamis 6 April 2023.

Adil ditangkap bersama 27 orang lainnya dalam OTT tersebut.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil di gedung KPK, Sabtu 8 April 2023 dini hari.

Usai menggelar konferensi Prers, Adil langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Adil ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi.

Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang itu diterima melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di jasa travel umrah.

Kedua, Adil diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

Selanjutnya, Adil juga diduga menyuap Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

Adil dan kawan-kawan ditahan di rutan KPK terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version