PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju tetap menjalankan Eazy Pasport dihari libur dengan memberikan pelayanan “SIMAJU IDAMAN” (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda), di Hotel Devonder Pasangkayu.
Kegiatan yang dilaksanakan di hari libur ini dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan hingga kegiatan selesai pukul 15.00 Wita berhasil melayani Pemohonan layanan Paspor sebanyak 10 Orang Permohonan yang memenuhi persyaratan, ada 5 orang permohonan yang tertolak karena berkas belum lengkap. 7 permohonan untuk ibadah umroh dan 3 permohonan tujuan wisata.
Layanan paspor SIMAJU IDAMANA mendapatkan apresisasi yang sangat baik dari masyarakat pemohon layanan, karena dilaksanakan di hari libur sehingga masyarakat yang sehari-harinya bekerja bisa memanfaatkan hari libur ini untuk membuat paspor. Selain itu layanan ini juga sangat memudahkan pengurusan paspor dimana masyarakat pemohon layanan tidak perlu lagi jauh datang ke Mamuju karena petugas Imigrasi yang datang di Kab. Pasangkayu untuk melayani pembuatan paspor.
Masyarakat Pasangkayu tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Mamuju yang berjarak 279 km (kurang lebih 6 jam perjalanan) hanya untuk membuat paspor yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya tambahan yang harus dikeluarkan diluar biaya pembuatan paspor sehingga membebani masyarakat. (*)