Polisi Sita 20 Ribu Petasan Korek dari Pedagang

  • Bagikan
Jajaran Polresta Bogor Kota saat menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. --Foto: Source for jpnn--

BOGOR, RADARSULBAR.CO.ID – Jajaran Polresta Bogor Kota menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.

“Yang kami amankan salah satunya ialah petasan korek, yang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20 ribu butir,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip Minggu (2/4).

Atas temuan tersebut, Polisi pun memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya.

“Kami memberi arahan kepada pedagang akan risiko bahaya yang ditimbulkan dari petasan. Juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan ramadan,” ungkapnya.

Selanjutnya, puluhan ribu butir petasan yang ditemukan petugas disita sebagai barang bukti.

Pelarangan petasan di Kota Bogor bukan tanpa alasan. Sebab petas kerap kali memicu keributan di tengah masyarakat.

“Suara petasan itu kan cukup mengganggu ketertiban umum, efek ledakannya juga berbahaya, bisa menyebabkan kebakaran dan berpotensi memicu konflik atau perkelahian, makanya kami larang,” tutupnya. (jpnn)

  • Bagikan