POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) pertanyakan tindaklanjut usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan tahun 2022 karena banyak belum diakomodir pihak eksekutif.
Rapat penyerahan Pokir DPRD Polman tahun 2023 digelar di ruang paripurna, Rabu 29 Maret diwarnai interupsi dari anggota dewan. Sebelum penyerahan Pokir ke eksekutif, sejumlah anggota DPRD Polman mempertanyakan usulan Pokir mereka tahun 2022 lalu diakomodir dalam pelaksanaan pembangunan anggaran tahun 2023 ini.
Anggota DPRD Polman Fraksi Demokrat Rusnaedi menyampaikan harapannya hasil reses yang telah diserahkan ditanggapi, Pokir tahun lalu yang disepakati sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Kami berharap ada penjelasan Pokir yang kami telah serahkan tahun lalu. Mana yang diakomodir dan tidak dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022,” ujar Rusnaedi.
Dalam rapat tersebut Ia meminta agar pihak eksekutif dapat memberikan catatan Pokir mana saja yang diakomodir dan yang tidak.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Polman Muhammad Nawir yang mewakil Bupati Polman menjelaskan bahwa terkait dengan Pokir yang disampaikan tahun 2022 melalui rapat paripurna sudah dibahas namun terjadi perubahan setelah adanya PMK 212.
“Bukan hanya Pokir saja yang tetapi program OPD juga terdampak dengan adanya PMK 212,” jelas Muhammad Nawir.
Lanjutnya, tahun ini Dana Alokasi Umum (DAU) Polman memang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tetapi anggaran sebesar Rp 300 miliar sudah ditentukan oleh pusat, sementara untuk gaji ASN mencapai Rp 400 miliar lebih. Sedangkan DAU bebas hanya Rp 100 miliar untuk alokasi kegiatan OPD termasuk gaji untuk PPPK dan PTT sebesar Rp 30 miliar lebih.
“Dengan keterbatasan anggaran yang tersisa karena amanat pemerintah pusat kita harus mengalokasikan 10 persen untuk desa. Sehingga hampir semua sudah anggaran ke desa, tetapi kita tetap berupaya mengakomodir usulan yang ada,” jelasnya.
Ia memastikan, Pokir dewan yang berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan dapat diakomodir karena tahun ini dua bidang ini mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar.
Sementara terkait data Pokir yang diakomodir tahun 2022, Kepala Bidang Randal Bappeda Polman Gunawan menyampaikan datanya masih berproses di Badan Keuangan. Belum ada data terkait yang diakomodir dan tereliminasi.
”Nantinya akan kami buat catatanya yang akan diserahkan kepada dewan,” singkat Gunawan.
Sementara total usulan Pokir tahun 2023 mencapai 859 usulan dari 45 anggota dewan pada sembilan fraksi. Usulan tersebut ditujukan kepada 14 OPD Pemkab Polman. Usulan terbanyak di Dinas Pertanian dan Pangan dengan prosentase 40,8 persen. Kemudian Dinas PUPR dengan prosentase 14,44 persen. Sementara Dinas Kesehatan hanya 0,23 persen dan Dinas Pendidikan Kebudayaan sebanyak 2,10 persen.
Rapat paripurna penyerahan Pokir DPRD Polman dipimpin Wakil Ketua I Amiruddin didampingi Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Pemkab Polman Muhammad Nawir dan dihadiri 26 anggota DPRD Polman. (arf/mkb)