JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID — Tim delapan dan Pimpinan ketiga Partai Politik; Demokrat. NasDem dan PKS baru saja merumuskan piagam koalisi perubahan, Jumat 24 Maret 2023.
Koalisi Perubahan Pertegas mendukungan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Selanjutnya, Koalisi Perubahan mendapat tugas baru, yakni memenentukan calon wakil presiden untuk mendampingi Anies.
Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, menyebut terdapat lima
kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.
“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
“Kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai. Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng Suparwoto, salah satu Ketua Partai Nasdem, anggota Tim 8.
Sugeng menutup dengan menjelaskan bahwa koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung.
“Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya. Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama,” tegas Sugeng Suparwoto.(*)
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS