Sidak Hari Pertama Kerja Ramadan, Puluhan ASN Kehilangan TPP

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulbar ditemukan tidak masuk berkantor pada hari pertama kerja bulan Ramadan, Jumat 14 Maret 2023.

Pj Gubernur Sulbar Akan Malik memastikan puluhan ASN tersebut akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemotongan TPP bervariasi berdasarkan pangkat/golongan ASN. Misalnya Sekprov akan dipotong Rp20 juta, Kepala dinas Rp10 juta, hingga Rp1,8 juta.

Akmal menegaskan, tidak ingin penggunaan anggaran negara dibayarkan kepada ASN yang tidak masuk berkantor, karenanya ia meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

“Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja,” tutup Akmal Malik. (jaf)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan

Exit mobile version