MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulbar mulai mendeklarasikan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Ketua PTA Sulbar, Achmad Hanifah mengatakan, zona integritas sebuah keniscayaan untuk mengukur keberhasilan birokrasi atau instansi. Tujuannya bagaimana mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup PTA Sulbar.
“Membangun zona integritas bukan sesuatu yang gampang tapi harus diikuti dengan niat yang tulus. Pimpinan dan bawahan harus memiliki komitmen yang kuat bagaimana menciptakan budaya kerja yang baik dan tentunya terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” kata Achmad Hanifah, usai pelaskanaan deklarasi zona integritas, di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Selasa 21 Maret 2023.
Dengan zona integritas, kata dia, PTA Sulbar tentu akan mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Utamanya dalam memberikan peningkatan pelayanan punlik yang baik.
Ia mengaku, kehadiran PTA Sulbar tentu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga setiap perkara yang berporses di tingkat pengadilan agama tidak perlu lagi dilanjutkan di PTA Makassar.
“Pembentukan PTA Sulbar merupakan hasil kerja keras Mahkamah Agung untuk memastikan tersedianya layanan peradilan di indoensia dengan proses cepat tanpa ada kesulitan,” pungkasnya. (ajs/jaf)
DAPATKAN UPDATE BERITA RADAR SULBAR LAINNYA DI GOOGLE NEWS