Tudingan Anies Soal Menko Mau Ubah Konstitusi, Begini Respon Ketua MPR Bambang Soesatyo

  • Bagikan
Mantan Gubernur Anies Baswedan.

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID — Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespon tudingan capres Nasdem, Anies Baswedan, soal ada Menko di Kabinet Jokowi yang mau ubah konstitusi.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membantah tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu.

“Amandemen UUD 1945 bukan persoalan mudah,” tegas Bamsoet, kepada wartawan, Minggu (19/3).

Dia menunjuk Pasal 37 UUD 1945 tentang amandemen, disebutkan, usul perubahan pasal undang-undang dapat diagendakan dalam sidang MPR, bila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Atas dasar itu, Bamsoet mengatakan, MPR memiliki wewenang.

“Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya,” katanya.

“Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota,” imbuhnya.

Dia pun mengurai putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

“Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dapat dilakukan perubahan,” ujarnya.

Maka, berdasar bunyi pasal itu, dapat diketahui bahwa langkah pertama dalam proses perubahan UUD 1945 adalah kehendak mayoritas anggota MPR.

Dalam hal ini, usulan perubahan UUD 1945 dapat diagendakan dalam sidang MPR, bila minimal 1/3 anggota MPR mengajukan usulan.

“Tetapi perlu digarisbawahi, materi yang diubah dikecualikan, anggota MPR tidak dapat mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya dilansir RMOL.

Usulan, kata Bamsoet, harus diajukan secara tertulis dengan menunjukkan secara jelas pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

“Usulan itu kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR dan akan dikaji oleh panitia ad hoc, bila telah memenuhi persyaratan,” kata Bamsoet.

Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan mengungkap ada sorang menteri koordinator (Menko), secara terang-terangan bicara perubahan konstitusi.

“Kita tak pernah membayangkan ada petinggi menyatakan, mari kita ubah konstitusi. Tidak pernah membayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang tertutup, tapi di ruang terbuka mengatakan itu, ndak pernah terbayang,” kata Anies Baswedan.

“Kok ada orang di posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang seberapa banyak yang mau mendukung,” kata Anies pada dialog kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3).

Di dalam kabinet Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terdapat empat menko yang menjabat.

Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy. (ps)

  • Bagikan