JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Amanusia (Kemenkumham) tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan Wakil Menkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej, menurutnya kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham, Selasa 14 Maret 2023.
Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa 14 Maret 2023. Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi. (*)