POLEWALI, RADAR SULBAR — Timsus Laguna Satreskrim Polres Polewali Mandar berhasil menangkap spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di kompleks Pasar Baru Polewali, Senin 6 Maret lalu akhirnya tertangkap.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Ahmad Noviar dan Ahmad Sikki. Setelah tiga hari dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, akhirnya berhasil dibekuk oleh timsus Laguna Polres Polman di Kabupaten Mamuju, Kamis 7 Maret.
Keduanya tak dapat mengelak saat ditangkap dan langsung dibawah ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca yang pernah tertangkap di Gowa, Makassar, Pinrang dan Sidrap Sulsel.
“Kedua pelaku merupakan resedivis yang beraksi di beberapa daerah di Sulsel dan di Sulbar. Keduanya beroperasi di Polman dan Mamuju. Saat ini kami masih menarget pelaku lainnya dan dengan adanya penangkapan ini menjadi efek jera,” jelas Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono. Kamis (9/3) kemarin.
Kapolres Polman menjelaskan, dari keterangan kedua pelaku uang Rp. 90 juta yang dicuri tersebut sudah ditransfer melalui BRI Link ke anak dan istri pelaku. Uang hasil curian kedua pelaku Rp. 90 juta tersebut dibagi dua lalu ditransfer ke keluarga masing-masing sebesar Rp. 40 juta dan Rp. 5 juta untuk biaya operasional mereka.
AKBP Agung Budi Leksono memastikan akan menelusuri jejak transfer uang ke keluarga pelaku di Makassar. Pihaknya akan meminta perbankan memblokir rekening pelaku.
Kedua pelaku adalah pencuri yang mahir mulai dari melakukan pengintaian kepada calon korbannya di bank. Keduannya spesialis pecah kaca, semua modusnya sama di daerah lain. (arf/mkb)