MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Persentase penduduk miskin ekstrem di Sulbar mencapai 2,94 persen atau 41.406 jiwa.
Hal itu dinilai berdampak pada tingginya angka perkawinan anak dan stunting di Sulbar.
Untuk itu para pejabat daerah di lingkup Pemprov Sulbar diberi tugas mendampingi para keluarga yang masuk dalam golongan miskin ekstrem dan stunting.
Terdapat dua daerah yang menjadi pilot project kebijakan tersebut. Yakni Lingkungan Rangas dan Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Staf Ahli Gubernur Sulbar, Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muhammad Hamzih mengatakan, jika kebijakan menjadi keluarga asuh bagi keluarga miskin ekstrem dan stunting bisa berjalan baik, tentu bisa mengurangi jumlah kemiskinan.
“Kita sasar di wilayah terdekat dulu. Pak Gubernur sudah meminta bahwa kebijakan ini harus sudah berjalan minggu ini,” kata Hamzih, usai memimpin rapat di Rujab Wagub Sulbar, Rabu 8 Maret.
Hamzih menuturkan, setiap pejabat harus melakukan pendampingan terhadap keluarga miskin ekstrem dan stunting. Satu orang pejabat minimal bisa melakukan kepada dua keluarga. Pendampingan dimaksudkan agar keluarga tersebut memiliki pemahaman terhadap bagaimana keluar dari garis kemiskinan.
Data keluarga sasaran nantinya akan diberikan kepada setiap pejabat setelah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar melakukan verifikasi. Ada 168 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulbar dan 251 pejabat eselon III yang melekat di SMA dan SMK. Mereka nantinya akan bergerak melakukan pendampingan bagi keluarga miskin ekstrem dan stunting.
Sekretaris Bappeda Sulbar, Muhammad Darwis Damir menuturkan, pihaknya masih menyusun teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Entah itu pemberian makanan tambahan, fasilitas layanan atau bantuan finansial.
“Kami juga akan kombain dengan data yang ada di DDP (Data Desa Presisi). Kalau sasaran ada dalam DDP berarti itu yang kita akan sasar,” tandasnya. (ajs/*)