POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Polewali Mandar pastikan kartu BPJS Kesehatan kepala desa dan aparatnya sudah bisa kembali digunakan untuk berobat.
Pemkab Polman melalui Badan Keuangan telah membayar iuran BPJS Kesehatan aparat desa tersebut sehingga sudah aktif kembali.
Kepala Seksi PMD Polman, Soepardi membenarkan jika pada tanggal 1 Maret kartu BPJS Kesehatan aparat desa dan Kades non aktif karena iurannya belum dibayarkan. Akibatnya, ada aparat desa yang menggunakan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkab tidak dapat digunakan berobat pada pekan lalu.
“Sempat tidak aktif mulai 1 Maret kemarin karena belum dilakukan pemenuhan iurannya. Tapi sekarang sudah aktif kembali dengan menyampaikan langsung ke bagian administrasi BPJS Kesehatan,” jelas Soepardi.
Lanjutnya, untuk anggaran iuran BPJS Kesehatan untuk kades dan aparat desa yang dibayarkan Pemkab setiap bulannya nilainya ratusan juta. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti angka rill besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan aparat desa dan Kades. Karenan yang lebih tahu adalah Bagian Keuangan Polman. (arf/mkb)