Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, 3043 Pelamar Batal Ditempatkan

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 sudah keluar hari ini, Rabu (8/3).

Namun, peserta PPPK Guru 2022 belum bisa melihat hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Sebab nantinya masing-masing instansi yang akan mengumumkan untuk selanjutnya di-input link untuk diumumkan.

Jadi di situs SSCASN nantinya akan menampilkan pengumuman, setelah masing-masing instansi mengumumkan.

Selanjutnya peserta bisa masuk menggunakan akun untuk melihat pengumuman hasil seleksi yang terdapat di akunnya.

Adapun sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia seleksi, pengumumuna hasil seleksi PPPK Guru diumumkan tanggal 2 dan 3 Februari 2023. Jadwal itu kemudian ditunda hingga Minggu keempat bulan Februari 2023. Kemudian hingga Maret ini.

Selain itu, ada kabar tak sedap kepada sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 PPPK Guru 2022. Kabar tersebut yakni terkait pembatalan penempatan.

Melalui surat pemberitahuan yang dimumkan di situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dijelaskan bahwa pembatalan itu karena adanya sanggahan dari pelamar prioritas 1.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan,” bunyi surat pengumuman tersebut.

Surat pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru. Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret 2023.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut

dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721,” katanya.

Dengan adanya pengumuman ini, maka sebanyak 3043 peserta batal ditempatkan. Untuk melihat nama-nama yang batal ditempatkan klik di SINI. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version