Deteksi Pemilih Untuk TPS Khusus

  • Bagikan
PIMPIN RAKOR. Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang memimpin rapat koordinasi di aula KPU Mamuju, Jumat 3 Maret 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, para komisioner KPU Mamuju, Ketua KPU Sulbar Rustang dan Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin.--SUDIRMAN SAMUAL/RADAR SULBAR--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — KPU Mamuju menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan berbagai lembaga vertikal, perbankan, serta lembaga swasta, Jumat 3 Maret, siang.

Rapat yang digelar di aula Kantor KPU Mamuju itu, dalam rangka melakukan deteksi jumlah pemilih yang alamat domisili berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bukan di Mamuju.

Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan bagi para pemilih pada pemilihan tahun 2024 mendatang, agar dapat menyalurkan suaranya tanpa harus kembali ke wilayah asal atau pun kampung halaman masing-masing.

“Kami telah mencatat sejumlah lembaga vertikal di Mamuju. Seperti KemenkumHAM, balai karantina, BPKP dan BPK. Juga ada sejumlah perbankan di wilayah Mamuju. Apabila masing-masing lembaga memiliki lima staf atau pegawai yang domisilinya berdasarkan KTP-el bukan di Mamuju, maka memungkinkan jumlahnya lebih 100 orang. Itu dapat kita buatkan TPS khusus,” sebut Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang dalam sambutannya.

Olehnya, agar data lebih akurat maka KPU Mamuju meminta kepada seluruh lembaga untuk dapat memberikan data baik nama dan alamat sesuai domisili di Mamuju. Itu untuk memudahkan akurasi dan pemetaan wilayah pembuatan TPS khusus dimaksud.

Hamdan juga menyampaikan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Jumlah TPS khusus nanti, itu akan sangat bergantung pada jumlah pemilih khusus ini. Yang jelas bahwa, harus merujuk pada PKPU, bahwa jumlah minimal untuk dibuat TPS khusus yakni 100 pemilih. Sementara jumlah maksimalnya adalah 300 pemilih,” jelasnya.

Namun demikian, Hamdan mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apakah TPS khusus ini nantinya hanya untuk surat suara Pilpres saja atau juga mendapat lima surat suara lainnya (pemilihan legislatif).

“TPS khusus ini juga nanti akan kita upayakan lebih dekat dengan area para pemilih. Misalnya, di wilayah Rangas atau seputaran area perkantoran dengan kantor Gubernur Sulbar. Ata mungkin di Jalan Jenderal Sudirman yang notabene banyakl perbankan,” tambahnya. (dir)

  • Bagikan

Exit mobile version