Rehab-Rekon Sekolah Tersandung Utang Material, Mandor Tiba-Tiba Ditahan Polres Dengan Kasus Lain

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID. — Akhirnya penyedia material rehabilitasi-rekonstruksi SMP 2 Mamuju mendapatkan jaminan bakal dibayarkan dari pihak kontraktor.

Diketahui mandor proyek rehab-rekon tersebut berinisial AG yang dipercaya PT. Wijaya Karya dalam mengerjakan proyek tersebut.

Set Enginer PT. Wijaya Karya, Bayu mengakunsudah menyerahkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk dikelola oleh mandor AG. Belakang muncul permasalahan pihak penyedia material ingin membongkar proses pekerjaan lantaran bahan yang mereka masukkan belum terbayar.

Atas dasar itu PT Wijaya Karya menelusuri permasalahan itu dan melakukan komunikasi dengan pihak mandor.

Bukannya mendapat solusi, kini persoalan baru muncul. Pihak PT Wika bakal mengganti mandor lantaran mandor yang mereka percayakan telah tersandung kasus pencurian di Donggala. Itupun kejadian penahanan terhadap Mandor AG baru ditahan, Rabu 1 Maret 2023, oleh Polres Mamuju.

Bayu mengatakan, Proyek Rehab-Rekon SMP 2 Mamuju saat ini terealisasi 94 Persen, mengenai utang mandor, pihaknya sudah ada komitmen dengan pihak penyedia material tersebut. Salah satunya dengan adanya sertifikat lahan milik AG yang menjadi jaminan.

Dia mengaku, pasca mencuaknya ancama dari penyedia material, PT Wika belum dapat memberikan klarifikasi sebab belum mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Tadi malam baru saya ketemu dengan mandornya. di Polres,” kata Bayu.

Diketahui saat ini AG sedang dalam pengamanan Polres Mamuju.

Penyedia Material Ipul juga mengaku tak lagi mempermasalahkan utang itu sebab sudah memegang jaminan berupa sertifikat lahan. Serta mendapat jaminan dari PT. WIKA. (jaf)

  • Bagikan