Inisiator Ranperda Pencegahan Stunting, Hastuti Indriani: Usai Naskah Akademik, Lanjut FGD

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Naskah akademik Ranperda Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat telah rampung. Selanjutnya, Ranperda tersebut memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD).

Penginisiator Ranperda Hastuti Indriani, selaku Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulbar, Hastuti Indriani mengatakan, dalam penyusunan naskah akademik telah bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin.

“Untuk FGD rencananya dilaksanakan di Polman dengan mengundang OPD terkait, termasuk TNI-POLRI, dan perguruan tinggi,”ujar Hastuti, Senin 27 Februari 2023.

Pentingnya dilakukan FGD agar Ranperda ini dapat memuat hasil penelitian dan penguatan serta diatur dalam peraturan daerah, memiliki kajian terukur sistematis, dan berdasarkan metode penelitian.

“Kita berharap ranperda ini bisa disahkan menjadi sebuah perda tahun ini, ini (Percepatan Penurunan Stunting) perlu sebuah produk hukum. Mengatur program pemerintah, sanksi-sanksi, dan juga reward atau penghargaan penanganan Stunting di Sulbar,” pungkasnya.

Setelah FGD, tahap berikutnya melakukan harmonisasi Ranperda di Kemenkumham. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version