MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Anggaran percepatan penanganan Stunting Tahun 2023 di Sulbar mencapai Rp208,98 miliar. Bertambah dari tahun sebelumnya.
Khusus untuk Transfer ke Daerah dialokasikan sebesar Rp200,17 Miliar. Dengan rincian Rp23,11 Miliar melalui DAK Fisik, Rp117,06 Miliar DAK Non Fisik. Khusus Dana Desa, masih menunggu kebijakan dari masing masing desa. Sebab terkait alokasi percepatan penurunan Stunting melalui Dana Desa ditentukan oleh masing masing aparat desa. Tentunya tidak lepas dari regulasi Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT)
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulbar, Bekti Wicaksono berharap APBN untuk penanganan Stunting itu terkelola dengan baik. Ia pun menekankan pentingnya kejelasan data keluarga sasaran agar penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran.
Disampaikan, bercermin pada tahun 2022, anggaran penanganan Stunting di Sulbar mengelola Rp146 Miliar, namun tetap saja Sulbar belum dapat keluar dari posisi kedua tertinggi angka prevalensi stunting secara nasional.
Ia pun mengaku, peruntukan dana yang sifatnya rill, seperti pemberian penyediaan makanan tambahan masih sangat kecil dibandingkan alokasi untuk sifatnya koordinasi, seperti pelatihan. Hal itu bisa dilihat dari alokasi melalui Dana Desa yang hanya mengalokasikan Rp4 miliar lebih pada 2022 untuk penanangan Stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Anggarannya besar untuk koordinasi sementara kita tidak melihat hasil koordinasi tersebut. Ini perlu perhatian kita bersama,” ujar Bekti.
Termasuk sasaran dari anggaran tersebut. Perlu menjadi perhatian agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Diketahui pula, penanganan Stunting dan kemiskinan ekstrem diintervensi melalui BLT Dana Desa. Besaran dana yang dialokasikan ditentukan pemerintah desa masing-masing.
Sebelumnya, pada kunjungan kerja Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin 23-24 Februari 2023, dihadapan seluruh kepala daerah, telah menekankan agar setiap daerah menghilangkan ego sektoral, dan bekerja sama berkolaborasi melakukan percepatan penurunan Stunting. Dan memastikan akurasi data keluarga sasaran.
Arahan Wapres Ma’ruf Amin ini setelah mendengar laporan dari PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik, bahwa pengelolaan anggaran di Sulbar tidak maksimal dikarenakan masing masing instansi bekerja sendiri-sendiri dengan program masing-masing. Tidak adanya koordinasi dan kolaborasi serta tidak didukung dengan data yang akurat.
Bahkan Akmal menilai, APBN untuk Penanganan Stunting di Sulbar masih kurang menyentuh keluarga sasaran. “Banyak dihabiskan untuk rapat-rapat dan pelatihan,” pungkasnya. (jaf)