MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Majene terus melakukan review Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang belum terbayarkan tahun 2022.
Penyebab tak terbayarnya SP2D ini karena anggaran Pemkab Majene mengalami devisit.
Inspektur Inspektorat Majene Andi Amran menjelaskan pihaknya sudah bekerja dengan maksimal melakukan review. Mulai pagi hari hingga pukul 23.00 wita malam.
“Jadi kita betul betul ekstra dalam bekerja untuk menyelesaikan review utang ini,” ungkap Andi Amran, Rabu (22/2).
Kata dia, kondisi saat ini untuk masalah administrasi sudah 80 persen selesai diperiksa. Tetapi tidak hanya cukup dengan pemeriksaan administrasi, juga dibutuhkan pemeriksaan langsung ke lapangan. Jangan sampai kata dia tidak sesuai laporan dengan kenyataan di lapangan.
“Jadi saat ini teman teman kami di Inspektorat sudah mulai bergerak untuk cek kebenaran di lapangan. Karena sudah ada beberapa OPD yang rampung pemeriksaan administrasinya, kita mau cocokan,” ungkap Andi Amran.
Dalam review ini, Inspektorat Majene membentuk tiga tim yaitu tim A, B, dan C.
“Jadi mereka sudah turun ke lapangan dan mudah mudahan dalam waktu dekat ini hasil review ini sudah bisa disampaikan. Jadi saat ini kami belum bisa simpulkan nanti selesai semua baru bisa kami simpulkan, berapa jumlah utang yang pasti,” ungkapnya.
Setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan maka hasilnya akan disampaikan ke BPK. Nanti BPK yang memastikan dan memutuskan jumlah utang yang belum terbayarkan. (rur/mkb)