Peminta Sumbangan Ilegal Terjaring Razia

  • Bagikan
BERI ARAHAN. Kepala Satpol PP Majene Zainal Arifin memberi arahan kepada peminta sumbangan yang terjaring razia, Selasa 21 Februari 2023. --Muh MAbrur/Radar Sulbar--

MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene melakukan razia terhadap peminta sumbangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Tiga orang peminta sumbangan yang meminta sumbangan di lampu merah depan Masjid Ilaikal Mashir Kelurahan Pangali Ali Kecamatan Banggae terjaring operasi, Selasa 21 Februari.

Kepala Satpol PP Majene Zainal Arifin mengatakan, tujuan penertiban ini untuk memanimalisir banyak peminta sumbangan yang tidak jelas peruntukannya.

“Tiga peminta sumbangan ini didata kemudian diminta kembali ke daerah asalnya kerena bukan warga Majene,” ungkap Zainal Abidin.

Lanjut Zainal, tiga orang yang terjaring ini, dua diantaranya laki laki dan satu perempuan.

“Mereka merupakan warga Bima NTB dan Makassar Sulsel. Kami masih terus pantau karena tidak mumgkin bertiga saja. Panti asuhan yang mereka bawa tidak jelas. Karena kami hubungi nomor telpon yang tertera di alamatnya tidak diangkat. Mana lagi mereka tidak ada izin dari Pemkab Majene,” tegas Zainal Abidin.

Ia berharap, supaya kedepannya masarakat Majene lebih proaktif melaporkan ke Satpol PP bila ditemukan ada kejanggalan orang yang meminta sumbangan.

“Kita lihat juga urgensinya kalau mencurigakan baru kami tindak lanjuti,” tandasnya. (rur/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version