MINIMARKET yang mulai bermunculan beberapa tahun ini di sepanjang jalan trans Sulawesi, khususnya di Sulbar menjadi sebuah fenomena menarik yang perlu untuk dilihat dan ditelaah dengan baik.
Oleh: Nurdiyah Sofyan
(Dosen FST UT Majene)
Konsumen perlaha-lahan digiring untuk merasa nyaman berbelanja di minimarket itu. Daya tarik minimarket dengan segala fasilitas yang ditawarkan menggeser kebiasaan konsumen untuk berbelanja di minimarket atau swalayan dibandingkan toko kelontong atau kios.
Kebutuhan konsumen yang pada umumnya merupakan produk-produk hasil olahan industri modern disajikan di minimarket dan selalu tersedia setiap saat. Penataan yang rapi, higienis dengan kesan ruangan tampil elegan dan nyaman. Padahal produk tersebut juga ada di berbagai toko atau kios sembako atau pasar-pasar tradisional.
Hal tersebut seolah memberi kesan, kehadiran minimarket di berbagai tempat harus bisa bersaing dan berkompetisi merebut konsumen untuk memasarkan produknya dengan imbalan keuntungan yang bisa memberikan dampak besar bagi usahanya.
Tentu saja dari segi sumber daya, kios-kios tradisioanl tak akan mampu berkompetisi dengan minimarket/supermarket yang mempunyai sumber modal sangat besar dan strategi pasar yang sangat bagus.
Sebagai toko yang modern, minimarket seperti ini kemudian menyediakan semaksimal mungkin kesesuain kebutuhan konsumen. Baik dari aspek barang, harga, dan tempat dimana pelanggan dengan mudah menjangkau tempat mereka.
Pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut terlihat tumbuh karena aktivitas pembeli di toko-toko medern meningkat. Namun aktivitas masyarakat hanya sebagai konsumen, datang dan mengeluarkan uang. Bukan menambah nilai barang dari produk tersebut yang tidak berdampak kepada pendapatan masyarakat setempat ikut melejit naik.
Hal ini disebabkan alur nilai produk tersebut, masuk sebagai income perusahaan sebagai pemilik minimarket, tidak menimbulkan multiplier efek bagi lingkungan setempat.
Berbeda ketika nilai produk tersebut masuk sebagai keuntungan yang diperoleh bagi pelaku pasar tradisional. Maka nilai yang mereka dapatkan, juga akan dikeluarkan ke sektor kebutuhan lainnya, yang tersedia di pasar-pasar tradisional atau tempat permbelanjaan lainnya.
Fenomena ini juga terjadi di beberapa daerah. Pertumbuhan ekonomi terlihat tapi income masyarakat terkhusus untuk pelaku kecil yang berprofesi sebagai pedagang mulai lesu.
Pergeseran konsumen untuk memilih minimarket, nampak menjadi trend baru atau gaya baru di masyarakat kita sekarang. Semua kebutuhan seolah dipenuhi di pasar atau toko modern, walau terkadang perilaku konsumen kita hanya sekedar membeli barang satu atau dua buah.
Tetapi, seakan memberikan kepuasan tersendiri bagi konsumen yang memutuskan berbelanja di minimarket sebagai pilihan tepat, dan mengeluarkan uang untuk membeli barang yang tersaji disitu.
Perkembangan ekonomi bangsa kita, jika diamati lebih jauh, tampak bahwa eksistensi para pedagang kecil telah memberikan dampak sangat besar bagi pembangunan nasional Indonesia.
Disaat terjadi resesi atau krisis 1997, yang mampu survive justru pelaku usaha kecil. Masa pandemi Covid-19 juga seperti itu. Keberadaan mereka harus dilindungi dengan kebijakan yang adil untuk bersaing secara sehat tanpa harus mendorong mereka masuk dengan model struktur pasar yang kurang menguntungkan bagi pedagang kecil tersebut.
Permasalahan diatas membutuhkan modernisasi oleh pemerintah setempat terhadap toko-toko/kios di pasar-pasar tradisional. Modernisasi yang dimaksud adalah melakukan pembenahan fasilitas tempat yang tampak lebih menarik, nyaman dan aman bagi konsumen untuk berbelanja dan melakukan transaksi di lokasi tersebut.
Konsumen pada akhirnya tidak hanya akan datang mencari kebutuhannya, tetapi mereka juga dapat menikmati keindahan pasar yang tertata dengan rapi, nyaman, asri danbersih. Apalagi jika ada wahana bermain bagi anak maupun edukasi wisata yang didesain dengan apik dan elok. Wallahu A’lam Bisswab. (***)