Seleksi Calon Anggota KPU Sulbar Sudah Mencapai 140 Pendaftar

  • Bagikan
MENDAFTAR. Salah seorang warga mendaftar sebagai calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028, di Sekretariat Timsel KPU Sulbar, beberapa waktu lalu. --Dok. Sekretariat KPU Sulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Sebanyak 140 orang telah melakukan pendaftaran calon anggota KPU Sulbar, periode 2023-2028 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba), hingga petang kemarin.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sulbar periode 2023-2028, Amiruddin Pabbu mengatakan, pendaftaran akan berakhir pada Selasa 21 Februari, besok.

“Dari 140 orang yang telah mendaftar baru 18 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya,” kata Amiruddin, Minggu 19 Februari.

Setelah proses pendaftaran, timsel bakal melakukan verifikasi administrasi hingga 28 Februari dan penetapan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret

“Seleksi tertulis dan tes psikologi dimulai pada 5 hingga 11 Maret dan masukan dan tanggapan masyarakat dibuka pada 14 sampai 19 Maret 2023,” tuturnya.

Timsel menjamin integritas dan independensi mereka dalam menghadirkan figur profesional di KPU Sulbar. Mereka mengklaim tak ada satu pun hal yang mampu merusak integritas dan independensi dalam menjalankan setiap tahapan seleksi.

Amiruddin menjamin bahwa timsel akan bekerja sesuai akidah dan regulasi yang ada. Ia pun meminta semua pihak sama-sama menjaga demokrasi yang lebih baik. KPU RI juga menitip pesan kepada timsel agar menciptakan figur-figur profesional.

“Kami jamin tidak ada titipan dalam proses seleksi. Kita timsel ini diminta oleh Ketua KPU RI kalau bisa mencari manusia setengah dewa. Kita berharap Sulbar ini bisa menjadi rujukan yang bisa melahirkan demokrasi,” bebernya.

Sekretaris KPU Sulbar, Bakhtiar menyampaikan, pihaknya selalu memastikan semua tahapan seleksi berjalan dengan baik. Memberikan fasilitas yang maksimal, bukan hanya kepada Timsel, tapi juga kepada seluruh peserta atau calon yang mendaftar.

“Termasuk sumber untuk mendapatkan informasi, oleh karena itu pengumuman yang disampaikan, kami sertakan dua kontrak person, satu dari nomor timsel dan satu dari pejabat sekretariat. Adapun untuk sekretariat, kami akan memberi beberapa pilihan tempat,” jelas Bakhtiar.

Menurutnya, dalam pelaksanaan seleksi calon anggota KPU provinsi dan anggota kabupaten kota, menggunakan Siakba. Siakba digunakan untuk menyebar informasi pendaftaran pemeriksaan dokumen monitoring jadwal tahapan seleksi dan dokumentasi data anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. (ajs/*)

  • Bagikan