MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mamuju menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu 2024, di Grand Maleo Hotel Mamuju.
Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, Rakernis dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bagi penyelenggara pemilu, tentang teknis penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu.
“Melalui Rakernis ini, akan kami urai tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu, sehingga nantinya dapat lebih memahami, bagaimana proses penangan pelanggaran tersebut, apakah layak di register untuk naik ke tahapan selanjutnya atau tidak ,” kata Faisal, Minggu (19/2).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Mamuju menghadirkan narasumber dari pakar hukum dan sejumlah komisioner Bawaslu. Menurut Faisal, kehadiran narasumber tersebut, untuk memberikan nutrisi pada peserta Rakernis.
“Sengaja kami hadirkan komisioner dari Kabupaten Pasangkayu dan Mateng, untuk saling sharing pengalaman terkait pelanggaran Pemilu serta teknis penanganannya,” ujar Faisal.
Ia mengungkapkan, Rakernis tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan sejumlah perwakilan organisasi.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis, pengawasan Pemilu bisa lebih ditingkatkan dan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengawasan Pemilu 2024. (rzk/*)