Hasil Penelitian Tanah Bergerak, Badan Geologi Keluarkan Rekomendasi

  • Bagikan

MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID – Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk penangan tanah bergerak di Kelurahan Tande Kecamatan Banggae Timur, Majene.

Hal itu dipaparkan anggota Tim Badan Geologi, Kisbar melalui zoom meeting dengan Pemkab Majene dan Pemerintah Kelurahan Tande, Kamis 16 Februari.

Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan diantaranya masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Terutama pada saat dan setelah hujan deras.

“Terutama intensitas hujan yang berlangsung lama. Karena masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan,” ujar Kisbar.

Kata dia, apabila muncul retakan di tanah, segera menutup retakan tersebut dengan plastik, tanah liat, yang dipadatkan serta mengarahkan aliran air menjauh dari retakan untuk mengurangi resapan air.

”Kegiatan ini harus dilakukan secara rutin,” pintanya.

Selain itu aliran drainase pertu ditata dengan baik, melandaikan lereng berguna untuk memecah atau mempersempit dimensi terjadinya gerakan tanah.

“Kita juga harus menjaga vetegasi di area gesekan tanah agar bisa memperkuat kestabilan lereng,” ungkapnya.

Untuk mengurangi beban pada tanah disarankan untuk tidak membangun rumah permanen. Kemudian rumah rusak berat yang berada di jalur retakan yang berpotensi terjadinya gerakan tanah sebaiknya direlokasi ke tempat yang lebih aman dari ancaman tanah bergerak.

Solusi untuk jalan yang mengalami retakan jalan jangan dilapisi dengan beton. Sebaiknya dilapis lentur.

“Jadi untuk jangka panjang disarankan untuk melakukan kajian geologi lanjutan dengan menggunakan survei geolistrik untuk mengetahui kondisi permukaan tanah,” pintanya.

Terpisah Sekkab Majene Ardiansyah menuturkan rekomendasi yang disampaikan tim badan geologi akan dibahas bersama dengan DPRD Majene dan masyarakat.

“Kita akan duduk bersama dengan DPRD dan masyarakat untuk mengambil langka antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (rur/mkb)

  • Bagikan