Polman Butuh Rp 60,8 Miliar Untuk Pilkada

  • Bagikan
KPU. Suasana kantor KPU Polman di Jalan KH Wahid Hasyim Pekkabata. KPU telah mengusulkan anggaran Pilkada ke Pemkab Polman. --IST--

POLEWALI, RADARSULBAR. CO.ID — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali Mandar akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Namun persiapan mulai dilaksanakan pada akhir 2023 mendatang. Hanya saja kepastian anggaran untuk membiayai pesta demokrasi lima tahunan ini belum jelas.

Sebelumnya KPU Polman telah memasukkan usulan anggaran sebesar Rp 60,8 miliar kepada Pemkab Polman. Usulan anggaran tersebut belum direalisasikan Pemkab Polman karena baru akan dibahas dalam APBD Perubahan 2023.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Mukim Tohir mengatakan telah menerima usulan KPU terkait besaran anggaran Pilkada Polman 2024. Hanya saja belum dibahas karena dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada harus dibahas bersama pihak provinsi. Karena penyelenggaraanya bersamaan dengan Pilkada kabupaten dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

”Penyelenggaraannya bersamaan sehingga tentunya ada yang ditanggung pemerintah kabupaten dan ada yang didanai melalui anggaran provinsi. Kami menunggu besaran yang akan dibebankan melalui APBD Kabupaten,” jelas Mukim Tohir saat dikonfirmasi, Rabu 15 Februari 2023

Saat pembahas APBD pokok 2023 lalu keputusan provinsi terkait anggaran pilkada belum keluar sehingga pihaknya bersepakat dengan DPRD untuk menyiapkan saja anggaran Pilkada di APBD pokok sebesar sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara sisanya akan dibahas di APBD Perubahan nantinya. Termasuk dalam APBD pokok 2024 mendatang.

Selain itu, kata Mukim Tohir baru menerima surat edaran dari Kementerian Keuangan terkait petunjuk teknis penentuan harga satuan termasuk standar besaran honor bagi penyelenggara tingkat KPPS hingga kabupaten.

”Usulan KPU baru akan dibahas dicocokkan dengan panduan standar harga yang dikeluarkan Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Polman Muhammad Nawir menambahkan walaupun adanya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900 terkait pendanaan Pilgub dan Pilkada kabupaten 2024. Mengamanatkan pendanaan dana hibah Pilkada kabupaten dan Pilgub wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan 60 persen tahun anggaran 2024 dari total dana hibah yang disepakati bersama antara TPAD dengan KPU serta Bawaslu.

“Karena APBD 2023 sudah disahkan sebelum keluarnya surat edaran Kemendagri ini. Sehingga anggaran Pilkada Polman baru dibahas di APBD Perubahan 2023 dan APBD pokok 2024,” terangnya.

Hanya saja dalam APBD Pokok sudah ada cantolan anggaran Pilkada sebesar Rp 1,5 miliar. Anggaran ini untuk KPU sebesar Rp 1 miliar dan Bawaslu Rp 500 juta. Nanti dalam anggaran APBD Perubahan ditambah apalagi tahapan Pilkada baru akan dimulai akhir tahun 2023 mendatang.

Sebelumnya, Ketua KPU Polman Rudianto menyampaikan usulan anggaran Pilkada Polman 2024 tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) per kegiatan telah diserahkan ke Pemkab Polman untuk dibahas. Dalam RKB dan RAB Pilkada Polman tersebut paling banyak menyerap anggaran item kegiatan sosialisasi atau penyuluhan serta Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Rencana anggaran Pilkada Polman sebesar Rp 60.845.883.500 dalam bentuk RKB dan RAB per kegiatan. Selanjutnya kami serahkan ke Pemkab Polman untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Rudianto.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar saat menjalani pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih KPU Polman, Selasa 14 Februari mengatakan usulan RAB Pilkada Serentak 2024 yang telah diserahkan KPU akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“RAB Pilkada 2024 ini nanti akan dibahas lebih lanjut oleh TAPD,” jelas Andi Ibrahim Masdar. (mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version